Perkumpulan Hutanamora Pakpahan dan Boru Jabodetabek
Jl. Hankam Raya No. 89, RT.7/RW.4, Cilangkap, Cipayung, Jakarta 13870
DKI Jakarta - Indonesia
+61 21 84306823
info@example.com
Uraian Tugas Pengurus
Paniroi/Penasehat
Memberi nasehat kepada pengurus baik diminta maupun tidak diminta agar kegiatan organisasi dapat berjalan dengan baik (sesuai AD pasal 15).
Melakukan pertemuan secara berkala dengan seluruh anggota paniroi dan di Koordinir oleh seorang Koordinator yang dipilih dari sesama Paniroi dan oleh Paniroi
Memberi contoh keteladanan kepada pengurus dan anggota dalam pelaksanaan keorganisasian dan pelaksanakan paradaton.
Mengayomi pengurus dalam menjalankan roda organisasi, sehingga berdampak nyata dalam memperkokoh persaudaraan dan kebersamaan serta kepedulian bagi Pakpahan Khusus nya sesama pomparan Hutanamora Pakpahan.
Ketua Umum
Memimpin Punguan/Organisasi sesuai amanat AD/ART Punguan.
Mengkoordinir penyusunan Program Kerja Punguan agar terarah dalam pencaian tujuan.
Mengkoordinir seluruh kegiatan dalam Punguan agar berjalan sesuai dengan Program Kerja Punguan.
Melaksanakan dan memimpin Rapat Pengurus dan Rapat Anggota kecuali ditentukan lain, sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan.
Melakukan evaluasi kegiatan secara berkala dan disampaikan pada saat kegiatan rapat agar dapat ditindaklanjuti.
Mendelegasikan tugas kepada pengurus (Ketua-ketua Bidang, Sekretaris Umum, Bendahara Umum atau yang lain) jika berhalangan dalam bertugas.
Wakil Ketua Umum
Membantu Ketua Umum dalam menjalankan seluruh tugas-tugasnya.
Secara khusus, menggerakkan dan memotivasi Ketua Bidang Organisasi, Ketua Bidang Pemuda dan Ketua Bidang Pengembangan Bonapasogit.
Sekretaris Umum
Membantu Ketua Umum dalam menyusun program kerja Punguan.
Menyusun agenda rapat (tempat, waktu, pointers, undangan dan lain-lain).
Menyiapkan dan mengarsipkan dokumen surat menyurat.
Menyiapkan perangkat-perangkat dalam kegiatan rapat (daftar hadir, petugas notulen, notulen hasil rapat) dan mengarsipkannya dengan baik.
Memberi masukan kepada Ketua Umum sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja Punguan.
Bertanggungjawab kepada Ketua Umum.
Wakil Sekretaris
Membantu Sekretaris Umum dalam melaksanakan seluruh tugas Sekretaris Umum.
Bekerjasama dan berkoordinasi dengan Koordinator Parompu-ompu dan Koordinator Wilayah dalam pencatatan ulaon.
Secara khusus mendata dan mencatatkan serta menginformasikan tentang ulaon-ulaon yang dilaksanakan Hutanamora Pakpahan.
Meyampaikan laporan kepada Sekretaris Umum.
Bendahara Umum
Membantu Ketua Umum dalam menyusun Rencana Anggaran dan Belanja Punguan/ Organisasi.
Berkoordinasi dengan koordinator wilayah dan parompu-ompu untuk mensosialisasikan tentang hak dan kewajiban anggota, termasuk dalam hal penarikan iuran anggota.
Mengadministrasikan dan membukukan keuangan sesuai prinsip pengelolaan keuangan agar dapat dipertanggungjawabkan.
Menyiapkan kewajiban pengurus berupa bantuan dana duka, tumpak dan ulos (sesuai keperluan) dan membukukannya secara baik.
Memberi masukan/saran kepada Ketua Umum dalam penggalian/pencarian dana untuk meningkatkan Kas Punguan.
Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan.
Bertanggungjawab kepada Ketua Umum.
Wakil Bendahara
Membantu Bendahara Umum dalam melaksanakan seluruh tugas Bendahara Umum.
Secara khusus berkoordinasi dengan Koordinator Parompu-ompu dalam mengingatkan anggota untuk menyelesaikan kewajibannya (iuran) dan berkoordinasi dengan Korwil/Koordinator Parompu-ompu dalam menyalurkan kewajiban Punguan kepada anggota.
Mencatat seluruh penerimaan Iuran dan pengeluaran kewajiban punguan kepada anggota.
Ketua Bidang Adat
Membantu Ketua Umum dalam menyusun Program Kegiatan dalam Pelaksanaan Acara Paradaton.
Mengkoordinir, Melaksanakan dan atau memantau pelaksanaan acara paradaton serta menentukan Petugas Protokol dan Parsinabung setelah mendapat masukan dari pihak Suhut yang sesuai dengan Budaya dan Adat Batak.
Mencari kader-kader potensial/berbakat dan melatihnya untuk bisa tampil dalam acara Paradaton mengingat perlunya Regenerasi dikalangan Tua-tua Hutanamora Pakpahan
Merancang kegiatan (Seminar, Diskusi, Pengarahan, pelatihan Raja Parhata, Bincang Bincang), untuk meningkatkan pengetahuan/ pemahaman anggota tentang Budaya, Paradaton, Tarombo, dan Sejarah dikalangan Tuatua, khusus nya Pemuda/Pemudi.
Berkoordinasi dengan koordinator wilayah dan atau koordinator parompu-ompu.
Memberi masukan/saran kepada Ketua Umum berkaitan dengan perkembangan Paradaton.
Mengkoordinir anggotanya dan membagi/mendelegasikan tugas-tugas Paradaton kepada para anggotanya.
Anggota Bidang Adat
Membantu Ketua Bidang Adat dalam melaksanakan seluruh tugas-tugas di Bidang Paradaton sesuai dengan arahan dan pembagian tugas dari Ketua Bidang Adat.
Ketua Bidang Organisasi
Membantu Ketua Umum dalam menyusun rencana Pengembangan Organisasi dalam percepatan kemajuan Punguan.
Menyusun data base anggota dan di update secara berkala dan menghimpunnya dalam bentuk Buku Anggota.
Berkoordinasi dengan koordinator wilayah dan Koordinator Parompu-ompu untuk menghimpun data anggota yang lebih akurat.
Menerbitkan Buku yang memuat berbagai informasi tentang Hutanamora Pakpahan (sejarah, tarombo) dari anggota.
Memberi masukan/saran kepada Ketua Umum sebagai bahan evaluasi tentang kemajuan Punguan.
Mengkoordinir anggotanya dan membagi/mendelegasikan tugas-tugas Bidang Organisasi kepada para anggotanya.
Selalu berkoordinasi dengan Wakil Ketua Umum.
Bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
Anggota Bidang Organisasi
Membantu Ketua Bidang Organisasi dalam melaksanakan seluruh tugas-tugas di Bidang Organisasi sesuai.
Ketua Bidang Pemuda
Membantu Ketua Umum dalam menyusun program kegiatan tentang pembinaan dan pengembangan kepemudaan.
Memberi bimbingan dan arahan dengan berbagai kegiatan yang menarik bagi para remaja/pemuda agar tertarik dan aktif kepada Budaya dan Adat Batak Khususnya kegiatan Punguan.
Menggali potensi pemuda dan menyalurkannya melalui program kegiatan kepemudaan.
Merencanakan kegiatan Wisata ke Bonapasogit untuk memberikan wawasan cinta Bonapasogit.
Mengkoordinir anggotanya dan membagi/mendelegasikan tugas-tugas Bidang Pemuda kepada para anggotanya.
Selalu berkoordinasi dengan Wakil Ketua Umum.
Bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
Anggota Bidang Pemuda
Membantu Ketua Bidang Pemuda dalam melaksanakan seluruh tugas-tugas di Bidang Pemuda sesuai dengan arahan dan pembagian tugas dari Ketua Bidang Pemuda.
Ketua bidang Pengembangan Bonapasogit.
Membantu Ketua Umum dalam menyusun program Pengembangan Bonapasogit (Sumber Daya, Ekonomi dan Sosial)
Memantau kondisi Bonapasogit dan melakukan analisis pengembangan bonapasogit.
Menyusun langkah-langkah yang lebih konkrit untuk pengembangan Bonapasogit dengan memperhatikan Potensi yang ada di kalangan Hutanamora Pakpahan maupun External Hutanamora Pakpahan.
Memberi masukan kepada Ketua Umum berkaitan dengan langkah strategis dalam Pengembangan Bonapasogit.
Mengkoordinir anggotanya dan membagi/mendelegasikan tugas-tugas Bidang Pengembangan Bonapasogit kepada para anggotanya.
Selalu berkoordinasi dengan Wakil Ketua Umum.
Bertanggungjawab kepada Ketua Umum.
Anggota Bidang Pengembangan Bonapasogit
Membantu Ketua Bidang Pengembangan Bonapasogit dalam melaksanakan seluruh tugas-tugas di Bidang Pengembangan Bonapasogit sesuai dengan arahan dan pembagian tugas dari Ketua Bidang Pengembangan Bonapasogit.
Koordinator Wilayah
Membantu Ketua Umum dalam menyusun program pelayanan kegiatan di wilayah.
Membantu Ketua Umum dalam melakukan pelayanan di Wilayah, termasuk menginformasikan kegiatan-kegiatan Punguan.
Memberi informasi kepada Pengurus Punguan tentang kejadian-kejadian yang memerlukan pelayanan Pengurus Punguan di tingkat wilayah.
Mengkoordinir anggota di wilayahnya dalam membangkitkan rasa kepedulian dan persaudaraan sehingga diperoleh kekompakan dan partisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan Punguan.
Menciptakan Suasana Kerukunan, keharmonisan Keluarga Pakpahan Khususnya Pakpahan Hutanamora di masing masing Wilayah sesuai dengan semangat Dalihan Natolu.
Mengkoordinir anggotanya dan membagi/mendelegasikan tugas-tugas Koordinator Wilayah kepada para anggotanya.
Bertanggungjawab kepada Ketua Umum.
Anggota Koordinator Wilayah
Membantu koordinator wilayah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diterimanya.